Presiden Perintahkan Usut Kasus Dugaan Pelanggaran Proyek Satelit di Kementerian yang Dipimpin Prabowo
Foto : ANTARA/Syaiful Hakim
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2021).
"Selain sudah kita dijatuhi putusan arbitrase di London dan Singapura tadi, negara juga berpotensi ditagih lagi oleh AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Jadi banyak sekali nih beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," tegas Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya