Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Satgas Covid-19 Terbitkan Dua Surat Edaran

Presiden: Masker Harus Juga Dipakai di Luar Ruangan

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah daerah dan TNI/Polri diminta untuk terus melakukan vaksinasi booster.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masker harus dipakai di dalam dan luar ruangan selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.

Masyarakat diminta tetap hati-hati karena faktanya Covid-19 masih ada. "Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid- 19 masih ada.

Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu (10/7). Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi melaksanakan salat Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal, pada Minggu pagi.

"Utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan," tambah Presiden.

Seperti dikutip dari Antara, Presiden mengingatkan varian BA.4 dan BA5 ada di semuanegara. Alhamdulillah, Indonesia masih berada di angka-angka yang masih terkendali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top