Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Satgas Covid-19 Terbitkan Dua Surat Edaran

Presiden: Masker Harus Juga Dipakai di Luar Ruangan

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Wiku mengatakan PPDN yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib PCR 3 x 24 jam. Untuk anak usia 6-17 tahun tidak diwajibkan melakukan testing, namun wajib menyertakan bukti vaksin dosis lengkap.

Kedua, tambah Wiku, ada beberapa pengecualian persyaratan perjalanan, antara lain untuk perjalanan rutin dengan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu kawasan aglomerasi perkotaan, moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top