![Presiden: KPK Harus Diperkuat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpooib2i_resized.jpg)
Presiden: KPK Harus Diperkuat
![Presiden: KPK Harus Diperkuat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpooib2i_resized.jpg)
Kelemahan RKUHP lainnya adalah tak adanya pidana tambahan berupa uang pengganti seperti di UU Tipikor. Lalola menilai pidana itu seharusnya dipandang sebagai upaya pemulihan aset.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mengatakan legislatif akan mencari jalan tengah atas perbedaan pendapat terkait Pasal Tindak Pidana Korupsi dalam RKUHP.
Bambang akan meminta panitia kerja (panja) DPR dan pemerintah agar memperhatikan aspirasi dan dinamika yang berkembang di masyarakat.Kata Bambang, Dewan bakal melibatkan banyak pihak.
"Mencari persamaannya dahulu sebanyak mungkin, baru kemudian dicarikan jalan tengah terhadap hal-hal berbeda dari sudut pandang masing-masing, baik dari DPR, pemerintah, maupun masyarakat, termasuk KPK," kata Bambang melalui keterangan tertulis. fdl/Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya