Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 14 Jan 2025, 13:50 WIB

Presiden Korsel Jalani Sidang Pemakzulan

Yoon Suk Yeol

Foto: ist

SEOUL – Hari Selasa ini Presiden Korsel Yoon Suk Yeol akan disidang pemakzulan. Namun diyakini Yoon absen.

Dia tidak mau hadir dengan alasan keamanan. Mahkamah Konstitusi tetap akan menggelar sidang perdana terkait pemakzulan, meski tak dihadiri Yoon.

Sidang berlangsung tepat sebulan setelah Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Yoon 3 Desember. Alasannya, Yoon menerapkan darurat militer.

Menurut pengacaranya, Yoon, yang telah dinonaktifkan, tidak akan menghadiri sidang karena khawatir keselamatannya.

Jika Yoon tidak hadir, sidang diperkirakan akan berlangsung singkat. Secara hukum, jika Yoon kembali tidak hadir dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan Kamis (16/1), pengadilan dapat melanjutkan proses pemeriksaan perkara tanpa kehadirannya.

Tim pengacara Yoon telah mengajukan permintaan untuk mengecualikan salah satu dari delapan hakim, Chung Kye-sun, dari persidangan. Mereka beralasan bahwa latar belakang Chung sebagai mantan pemimpin kelompok penelitian hukum progresif dapat mengurangi peluang terwujudnya putusan yang adil.

Mahkamah diharapkan akan mengumumkan keputusan atas permintaan tersebut dalam sidang Selasa ini.

Mahkamah Konstitusi Korsel memiliki waktu 180 hari sejak menerima kasus ini pada 14 Desember untuk memutuskan apakah pemakzulan Yoon akan diterima atau ditolak.

Jika pemakzulan diterima, Yoon akan dicopot dari jabatannya, dan pemilihan presiden mendadak harus diadakan dalam waktu 60 hari. Namun, jika pemakzulan ditolak, Yoon akan kembali menduduki jabatannya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.