Presiden Jokowi Menandatangani Peraturan Pemerintah Tentang Pembayaran Royalti Musik di Kafe hingga Radio
Foto : Istimewa
Dalam pertimbangan pp-nya, Jokowi menyampaikan kewajiban ini diberlakukan demi memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap baik pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak ekonomi atas karya mereka.
Editor : FBC
Penulis : Aris N
Komentar
()Muat lainnya