![Praperadilan Kivlan Zen Ditolak](https://koran-jakarta.com/images/article/phpycsfb__resized.jpg)
Senjata Api Ilegal
Praperadilan Kivlan Zen Ditolak
![Praperadilan Kivlan Zen Ditolak](https://koran-jakarta.com/images/article/phpycsfb__resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Selin itu, Kivlan mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan Kastaf Komando Strategi TNI AD itu melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta, memohon majelis hakim untuk menggugurkan status tersangka kliennya karena dinilai cacat prosedur. Permohonan Kivlan tercatat dengan nomor perkara 75/Pid.Pra/PN.JKT.SEL. jon/P-6
Baca Juga :
Gunakan Pembangkit Harus Izin
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya