Praktik dan Kebijakan Buruk Bakal Rugikan RI di Era AI
artificial intelligence (AI)
Dia menekankan pentingnya kepastian hukum dan keadilan yang memiliki standar dunia sebagai faktor kunci dalam menarik investasi di bidang industri nilai tambah dan teknologi tinggi.
Aditya meyakini bahwa tanpa kondisi tersebut, upaya mengejar ketertinggalan dengan negara-negara maju akan sulit terwujud secara substansial.
Dalam konteks perkembangan teknologi, Aditya juga menyoroti potensi hilangnya sekitar 40 persen lapangan kerja akibat implementasi AI di berbagai sektor kehidupan manusia dan negara. Dia menekankan perlunya kesiapan pemerintah Indonesia menghadapi dampak tersebut dan menyarankan agar tidak meremehkan potensi perubahan signifikan yang akan dibawa oleh AI.
Aditya juga mengingatkan pada pernyataan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan bahwa meremehkan dampak AI dapat berdampak negatif pada pembangunan ekonomi suatu negara. "Pemerintah diharapkan dapat merespons secara proaktif untuk memastikan bahwa Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi ini dan memanfaatkannya sebaik mungkin," tandas Aditya.
Sementara itu, peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan pemerintah harus lebih serius menyiapkan masuknya AI agar tidak menggerus banyak pekerja. AI harus dimanfaatkan agar membawa manfaat besar bagi masyarakat dan kemanusiaan, bukan sebaliknya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya