Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegak Hukum -- DPR RI Akan Atur Kesejahteraan Hakim dalam RUU Jabatan Hakim

Prabowo Inginkan Yudikatif yang Kuat dan Sejahtera

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

AUDIENSI DPR DENGAN HAKIM -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Adies Kadir (kiri), dan Cucun Ahmad Sjamsurijal (ketiga kiri) menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). Pertemuan tersebut beragendakan mendengar aspirasi Solidaritas Hakim Indonesia terkait peningkatan kesejahteraan hakim.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan hingga 142 persen.

DPR RI sendiri bersepakat mengatur kesejahteraan hakim dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim usai beraudiensi dengan para hakim yang tergabung dalam SHI.

"Dalam RUU Jabatan Hakim itu semuanya ada di sana, baik itu termasuk contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan, red.), jaminan keamanan hakim, jaminan kesehatan, fasilitas perumahan, dan sebagainya, itu semua ada di sana. Jadi, kami atur di dalam RUU Jabatan Hakim tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam audiensi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR RI untuk membahas RUU Jabatan Hakim oleh anggota dewan masa jabatan 2024-2029.

"Tadi kita semua sudah sama-sama sepakat ada beberapa hal yang kami akan perbaiki, termasuk tadi kami akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini untuk kemudian meluncurkan RUU Jabatan Hakim," kata Dasco.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top