Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 02 Jan 2025, 03:03 WIB

Mendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Alat Makan

Foto: Koran Jakarta/M. Ma'ruf

Kemendikdasmen menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk beli alat makan pada program Makan Bergizi Gratis. Pungutan dari sekolah di luar pengetahuan Kemendikdasmen.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan sekolah yang melakukan pungutan untuk membeli alat makan atas nama program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terkait dengan kementerian. Pungutan tersebut di luar pengetahuan pihak Kemendikdasmen.

1735746303_35e823ab10cb9b2ab985.jpg

“Itu pungutan dalam jumlah tertentu untuk alat makan itu di luar pengetahuan kami dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Kemendikdasmen,” ujar Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (31/12).

Dia menegaskan, pelaksana program MBG yaitu Badan Gizi Nasional mengingat cakupannya tidak hanya siswa, tapi juga ibu hamil dan menyusui. Menurutnya, Kemendikdasmen hanya sebagai mitra dalam pelaksanaan program tersebut.

“Tapi karena pelaksanaan di sekolah atau satuan pendidikan, maka kami telah menyiapkan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan itu,” terangnya.

Sebagai informasi, isu pungutan biaya alat makan di sekolah viral di media sosial. Terdapat video yang menunjukkan orang tua wajib membeli kotak makan sebanyak 2 unit per siswa seharga 60 ribu rupiah.

Sinkronisasi Program

Mu’ti mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan program MBG disinkronkan dengan jam pelajaran di sekolah. Dengan demikian, siswa yang semula makan siang di kantin, pelaksanaannya akan diselenggarakan secara serentak.

Dia menyebut, konsekuensi dari perubahan tersebut berdampak pada jam pelajaran. Menurutnya, waktu istirahat siswa akan lebih lama serta berdampak pula pada waktu anak di sekolah yang akan lebih lama.

“Saya kira itu kami usahakan bersama-sama dengan Badan Gizi Nasional untuk nanti kita menjalankan teknis agar program Makan Bergizi Gratis ini sukses dan pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Mu’ti menekankan, program MBG di sekolah tidak sekadar meningkatkan gizi, tapi juga merupakan bagian dari penanaman pendidikan karakter. Pihaknya akan menyusun petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis terkait hal tersebut.

“Kedua, pelaksanaan program makan bergizi gratis juga bagian dari upaya kami untuk mendukung sekolah sehat. Karena ada juga program sekolah sehat yang di dalamnya ada berbagai program yang selama ini dijalankan oleh kementerian,” tuturnya.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni pada tanggal 2 Januari 2025.

Dalam melaksanakan yang ditujukan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak serta ibu hamil dan menyusui di berbagai daerah tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai 71 triliun ­rupiah.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Gizi Nasional (BGN) pada 5 November 2024, total sasaran awal Program MBG mencapai 15 juta hingga 20 juta jiwa yang terdiri atas peserta didik mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) negeri maupun swasta, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau anak usia di bawah 5 tahun.

Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan Program MBG merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan meskipun upaya-upaya lain terus dilakukan Pemerintah.

Program MBG dilakukan Pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengawal dan mengelola Indonesia menjadi negara maju sehingga cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.  ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.