Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

PPKM di Jabodetabek Turun ke Level 3, Pahami Aturan yang Dibuat Pemerintah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus. Ketetapan ini berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi, dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Jokowi menekankan bahwa pandemi Covid-19 ini belum usai bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3. "Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat," lanjut Jokowi.

Berikut beberapa aturan saat PPKM berada di Level 3 ??

Sektor Pendidikan

Pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh. Untuk pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%.??
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top