![PPDB Harus Adil untuk Semua](https://koran-jakarta.com/images/article/ppdb-harus-adil-untuk-semua-240626212800.jpg)
PPDB Harus Adil untuk Semua
![PPDB Harus Adil untuk Semua](https://koran-jakarta.com/images/article/ppdb-harus-adil-untuk-semua-240626212800.jpg)
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
Kasus tahunan PPDM seperti pemalsuan nilai jalur prestasi, manipulasi KK dan mutasi, jalur afirmasi, gratifikasi, dan jual beli kursi serta titipan orang dalam masih terus terjadi. JPPI telah menerima 162 aduan terkait PPDB.
Kasus tahunan PPDM seperti pemalsuan nilai jalur prestasi, manipulasi KK dan mutasi, jalur afirmasi, gratifikasi, dan jual beli kursi serta titipan orang dalam masih terus terjadi. JPPI telah menerima 162 aduan terkait PPDB.
JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mencatat 162 aduan kasus terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) per 20 Juni 2024. Kasus tersebut meliputi pemalsuan nilai jalur prestasi, manipulasi KK dan mutasi, jalur afirmasi, gratifikasi, dan jual beli kursi serta titipan orang dalam.
"Ini semua adalah kasus rutin dan tahunan terjadi. Tidak ada yang baru. Ya gitu-gitu saja tiap tahun," ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, di Jakarta, Rabu (26/6).
Ubaid menilai, harus ada perubahan sistem PPDB yang lebih berkeadilan untuk semua. Menurutnya, masalah PPDB ini bukan soal teknis implementasi, tapi sistemnya yang masih belum berkeadilan, terlihat dari adanya masalah di setiap jalur PPDB.
"Belum lagi, praktik ugal-ugalan terjadi di jalur gelap via gratifikasi dan jasa titipan orang dalam. Tahun ini, dilaporkan dugaan adanya kasus ini mulai dari angka 2-25 juta rupiah terjadi di berbagai daerah," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya