![Potensi Kredit Macet Meningkat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpq4qpe__resized.jpg)
Industri Pembiayaan - SDM di Sektor Industri Pembiayaan Perlu Ditata Kembali
Potensi Kredit Macet Meningkat
![Potensi Kredit Macet Meningkat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpq4qpe__resized.jpg)
Foto : Sumber: OKJ – Litbang KJ/and
Semenara itu, Ketua LSHI, Dr Laksanto Utomo menilai perlunya perusahaan pembiayaan mengantisipasi risiko sejak dini terhadap kemungkinan kenaikan kredit macet dari industri pembiayaan itu.
Data Otoritas Jasa Keuangan, kata Laksanto, per Desember 2015 rata-rata NPF multifinance sebesar 1,45 persen. Adapun pada Maret 2016 angkanya telah meningkat menjadi 1,56 persen, sementara saat ini sudah mencapai 2,7 persen.
Jumlah itu artinya sudah sebagai lampu kuning, dulu orang biasa menggunakan jasa penagih debt collector, anggota tentara atau polisi untuk membantunya. Saat ini, cara itu sudah tidak dimungkinkan lagi karena hukum sudah mulai dijadikan acuan untuk menyelesaikan masalah perdata.Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya