Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Brigadir J

Polri Resmi Limpahkan Ferdy Sambo dkk ke Kejagung

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan “obstruction of justice” yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait penahanan para tersangka setelah dilimpahkan, Gatot mengatakan hal itu menjadi kewenangan Kejaksaan.

Hadirkan Langsung

Terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan langsung para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis. Selepas itu, giliran Putri Candrawathi yang muncul di lobi Jampidum.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top