Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Antisipasi "FPI" Baru

Foto : Istimewa.

Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

A   A   A   Pengaturan Font

UU menjamin siapapun untuk berserikat dan menyatakan pendapat atau berorganisasi, tapi semuanya harus dilakukan dengan taat pada aturan.

JAKARTA - Pemerintah telah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Namun, dengan cepat pula, para pentolan FPI membentuk wadah baru bernama Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI. Untuk itu, Polri akan selalu mengantisipasi "FPI" baru.

"Kami sebagai aparat negara tentunya harus segera melakukan langkah-langkah, termasuk antisipasi perkembangan dinamika situasi di lapangan," kata Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Senin (4/1).

Jenderal bintang tiga Polri ini menegaskan semua aparat keamanan, khususnya Polri harus selalu waspada. Para personel Polri selalu mengantisipasi segala dinamika yang terjadi pasca dilarangnya FPI oleh pemerintah.

Harus Taat Aturan

Soal FPI yang kini bentuk wadah baru dengan nama baru, tapi dengan singkatan sama, Komjen Agus menegaskan, undang-undang memang menjamin siapa pun untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat atau berorganisasi. Tapi, dia mengingatkan, semuanya harus taat pada aturan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top