Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Antisipasi "FPI" Baru

Foto : Istimewa.

Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

A   A   A   Pengaturan Font

Jadi, kata dia, jika FPI baru ini tidak melanggar hukum atau tidak mengganggu ketertiban umum dan keamanan, aparat penegak hukum tentunya tidak akan mempersalahkan itu. Tapi, jika sebaliknya, Komjen Agus dengan tegas menyatakan, aparat keamanan tidak segan menindaknya.

"Polri tentu tidak akan menindak semua pihak manapun yang tak menyalahi aturan," ujarnya.

Intinya, kata sang jenderal, jangan coba-coba melanggar aturan. Apalagi Polri sudah mengantongi data tentang tindak pidana yang melibatkan anggota FPI. Kata dia,terdapat 94 laporan tentang FPI. Selain itu, ada 199 tersangka tindak pidana yang melibatkan anggota FPI.

Data lainnya, kata Komjen Agus, ada35 anggota FPI yang terlibat tindak pidana terorisme. Tidak hanya itu, terdapat jejak digital yang memperlihatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab berpidato dan menyebut organisasinya masih menyimpan senjata api, bahkan peledak.

"Artinya kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak, terus mau kami diam saja? Mau jadi apa negara ini kalau kami diam?" cetus jenderal bintang tiga Polri yang pernah menjadi Kapolda Sumut tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top