Polres Trenggalek intensifkan patroli pulau terluar cegah TPPO
Petugas saat melakukan patroli laut di perairan pasifik atau Samudera Hindia di selatan Jawa.
Foto: ANTARA/HO - Polres TrenggalekTrenggalek, Jatim - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Timur mengintensifkan patroli di kawasan pulau terluar di Samudera Hindia untuk mengantisipasi berbagai kejahatan kelautan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyeludupan, dan pencurian ikan.
Patroli ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI yang menitikberatkan penanganan kejahatan maritim, kata Kapolsek Watulimo, Iptu Muri di Trenggalek, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa patroli dilakukan bersama Satpolairud dan Posmat TNI AL Watulimo, menggunakan perahu nelayan besar untuk menyusuri Pulau Sekel dan Panehan.
"Patroli ini merupakan bentuk keseriusan kami menangkal kejahatan laut dan TPPO, sekaligus menjaga perairan yang rentan dari berbagai praktik ilegal," kata Iptu Muri.
Pulau Sekel dan Pulau Panehan berada di perairan Samudera Hindia, dengan Pulau Sekel berada di 080 24' 350" LS dan 1110 42' 547" BT, sementara Pulau Panehan terletak pada 080 22' 17" LS dan 1110 30' 41" BT.
Pulau Sekel seluas 300 meter persegi berbatasan dengan Australia, sementara Pulau Panehan yang seluas 0,0535 kmĀ² terletak di selatan Desa Munjungan dan Singgihan, dan dikelilingi pulau-pulau kecil seperti Pulau Prenjana dan Kalungan.
Pulau Panehan sendiri tidak berpenghuni, namun terdapat dua petugas jaga untuk mengoperasikan lampu suar.
"Kondisi geografis dan minimnya aktivitas di pulau ini menjadikannya rawan bagi tindak pidana kelautan," imbuhnya.
Polres Trenggalek mengajak semua pihak untuk terlibat menjaga keamanan kawasan ini guna meminimalisasi potensi kejahatan.
"Dengan menjaga bersama-sama, kita bisa mengamankan wilayah perairan ini dari berbagai ancaman," pungkas Iptu Muri.
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kemenag: Biaya Haji 2025 di Kisaran Rp80 Jutaan
- 3 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- 4 Prabowo dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Kemenkeu di Tengah Rencana PPN Naik
- 5 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai