Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Nurhayati

Polres Cirebon Tak Punya Cukup Bukti

Foto : istimewa

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto

A   A   A   Pengaturan Font

"Nanti kami pertimbangkan bila memang jelas akan dihentikan penuntutan untuk tahap II Nurhayati dengan pendampingan sampai diterbitkannya SKPP-nya," ujar Agus. Kasus Nurhayati sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik karena banyak pihak menilai dia merupakan salah satu pelapor/pihak yang berupaya membongkar kasus korupsi dana desa di Citemu.

Penetapan Nurhayati sebagai tersangka oleh Polres Cirebon menuai kritik dan protes masyarakat serta berbagai organisasi masyarakat sipil. Sementara itu, menurut Menko Polhukam Mahfud, MD, perkara kadesnya tetap akan diteruskan secara hukum. Dia telah berkomunikasi dengan Nurhayati agar orang berani melapor kalau melihat korupsi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top