Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Bandara Soekarno-Hatta Bongkar TPPO ke Kamboja

📅 Sabtu, 06 Mei 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Bandara Soekarno-Hatta Bongkar TPPO ke Kamboja Doc: ANTARA/Muhammad Iqbal
Ket. Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Brigjen Pol Suyanto (tengah) bersama Plh Kasubdit Perlindungan WNI kawasan Asia Tenggara Rina Komaria (kanan) dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan saat jumpa pers terkait pengungkapan tindak pidana pelindungan pekerja migran Indonesia (TPP PMI) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/5/2023). Polresta Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri berhasil mengungkap dan mencegah kejahatan pengiriman 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Kamboja, sindikat kejahatan tersebut telah berhasil mengirim 40 orang PMI secara non-prosedural ke negara yang sama.

TANGERANG - Upaya mengirim orang Indonesia ke Kamboja yang diindikasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dibongkar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Ada delapan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Kamboja.

Kasatreskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi, mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AFA (39) asal Garut, Jawa Barat. "Pelaku diamankan tanggal 27 April 2023 dengan barang bukti berupa delapan buah paspor PMI," kata Reza di Tangerang, Jumat (5/5).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus perdagangan orang ini bermula dari laporan salah satu keluarga korban yang telah berangkat ke Kamboja melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 26 Februari. "Awal mula kasus ini kita ketahui setelah ada laporan dari salah satu keluarga korban berinisial PDP, seorang wanita," katanya.

Kemudian, tim penyidik mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak maskapai. Dari hasil koordinasi, diketahui pesawat dengan nomor penerbangan MH710 berangkat menuju Kamboja dengan melakukan transit lebih dulu ke Malaysia. "Tim penyidik pun berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk mencegah keberangkatan 8 PMI nonprosedural," ungkapnya. Pelaku telah memberangkatkan 40 WNI ke luar negeri sebagai PMI ilegal.

Reza menambahkan, pelaku dibantu pihak lain yang telah bersiap di Kamboja untuk menyalurkan PMI ilegal menjadi pekerja di perusahaan judi online.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.