Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Politisasi Terhadap KPK Oleh Pendukung Anies Baswedan Demi Memuluskan Pencapresan Anies Baswedan, Semakin Nyaring Terdengar

Foto : Istimewa

Sirkuit Formula E saat masih proses pembangunan di Ancol, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pandangan sejumlah pihak akhir-akhir ini yang menilai bahwa tidak ada yang salah dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Juni 2022 yang lalu, merupakan pandangan yang subyektif sekedar membela dan memuluskan pencapresan Anies Baswedan.

Pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva bahwa perhelatan Formula E, sangat sederhana, bisa iya, karena dugaan korupsi pada Formula E-pun dengan mudah dan sederhana dapat dibaca oleh publik, tanpa memerlukan metode yang rumit untuk menilai adanya tindak pidana korupsi.

Dilihat dari aspek UU Keuangan Negara, maka, Gubernur DKI Anies Baswedan merupakan Kepala Pemerintahan Daerah, yang diserahi tugas oleh Presiden untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan untuk mencapai tujuan bernegara (pasal 6 dan 7 UU Keuangan Negara).

Dengan posisi seperti itu, siapapun pejabat Pengelola Keuangan Daerah atau siapapun Kepala SKPD, yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan proyek Formula E, maka Anies Baswedan menjadi orang pertama yang dimintai pertanggung- jawaban pidana bahkan berpotensi menjadi tersangka.

KPK Tidak Bergantung pada BPK
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top