ASN Bogor Punya “Selasa Baca”
ASN Pemkab Bogor dalam kegiatan Selasa Baca di Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1).
Foto: ANTARA/M Fikri SetiawanBOGOR - Untuk membuka wawasan para ASN terus ditekankan agar gemar membaca. Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat Ajat Rochmat Jatnika menginisiasi “Selasa Baca. “Ini sebuah gerakan rutin bagi para aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut agar memahami regulasi dengan membaca dan mengamati.
“Untuk meningkatkan budaya membaca, kita paksakan 30 menit untuk membaca aturan-aturan yang menjadi dasar ASN bekerja. Tentunya dengan menguasai aturan itu, kita akan bekerja dengan benar, sesuai dengan aturan,” kata Ajat dalam pelaksanaan perdana Selasa Baca di Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Selasa (7/1).
Sejumlah regulasi yang dipelajari dalam gerakan Selasa Baca ini mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Pada hari pertama, para ASN di lingkungan Setda Pemerintah Kabupaten Bogor diberikan waktu 30 menit untuk membaca dan memahami sejumlah regulasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja ASN, Permenpan 89 tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.
Kemudian, Permenpan 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Permenpan 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, serta Surat Edaran (SE) Menpan no 3 tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Kinerja Pegawai ASN. Ajat menjelaskan kegiatan Selasa Baca ini memiliki slogan one week one regulation, sehingga setiap pekan masing-masing ASN akan membaca dan memahami regulasi yang berbeda.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga segera menerbitkan Surat Edaran agar kegiatan Selasa Baca tidak hanya diterapkan oleh ASN di Setda, melainkan juga di seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga tingkat pemerintah desa.
“Harapannya Selasa depan itu sudah secara serentak di seluruh perangkat daerah, perangkat kecamatan, perangkat desa bersama-sama membaca, sesuai dengan urgensinya masing-masing,” paparnya.
Namun, kata dia, khusus ASN yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat diberikan keringanan untuk tidak mengikuti gerakan Selasa Baca secara serentak, karena khawatir mengganggu pelayanan publik.
Kebiasaan Baru
Selain ada keharuaan mbaca, Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memulai kebiasaan baru. Mereka membawa botol air minum dari rumah sebagai upaya mengurangi sampah plastik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Selasa, menjelaskan kebiasaan baru ini dimulai dari ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bogor, sebelum diperluas ke seluruh perangkat daerah. Selain membiasakan membawa botol air minum dari rumah, ASN Setda Pemkab Bogor juga mulai mengurangi penggunaan botol plastik dalam sajian makan minum yang dianggarkan melalui APBD.
Penerapan aturan yang dikemas dalam program Bogor Antikantong Plastik (Antik) ini berhasil mengubah kebiasaan sejumlah pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kabupaten Bogor dengan tidak lagi menyediakan kantong plastik bagi konsumennya. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur