Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kosmetika Ilegal l Rugikan Negara 6,4 Triliun Rupiah

Polisi Ungkap Jaringan asal Tiongkok

Foto : KORAN JAKARTA/JOHN ABIMANYU

GELAR PERKARA l Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal di Lapangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan kosmetik dan obat ilegal dengan mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 truk bermuatan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal lainnya dari Tiongkok yang diselundupkan melalui pelabuhan Tegar (Marunda Center) Kabupaten Bekasi.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi yang jelas setiap barang yang masuk seperti barang impor harus terdaftar di Badan POM. Apabila barang yang diedarkan belum memenuhi standar mutu karena belum dites lab maka akan berbahaya bagi masyarakat," ungkapnya.

Siti berjanji akan melakukan pengawasan rutin mencegah peredaran kosmetik dan obat ilegal itu. Ia tak ingin kejadian serupa ini kembali terulang.

Menurut Siti, untuk langkah kedepannya pihaknya aka terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap barang-barang kosmetik maupun makan ke Indonesia.

"Setiap minggu kita lakukan termasuk makanan, obat, kosmetik dan obat tradisional. Dalam hal ini kita mengadakan sampling di laboraturium dengan pengambilan sampel kemudian diteliti di laboraturium," tutur Siti.

Selain itu, Siti menyebutkan, dalam hal ini BPOM akan berkolaborasi dengan kepolisian untuk masalah uji laboratruium dalam penegakkan hukum di lapangan. "Jadi itu yang kami lakukan pengawasan secara rutin. Baik itu sampling dan penegakkan hukum," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top