Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 23 Mar 2025, 13:33 WIB

Polisi: Tidak Dilarang, tetapi Masyarakat Diimbau Sebaiknya Tak Mudik dengan Sepeda Motor

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho

Foto: antara foto

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengimbau masyarakat untuk mudik tidak mengendarai sepeda motor.

Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (23/3), Irjen Pol. Agus mengatakan bahwa dirinya tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor.

Akan tetapi, imbauan itu ia sampaikan guna meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas yang mana kendaraan roda dua paling banyak terlibat. “Karena tahun lalu saat mudik 2024, kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat dari tempat harus kita kawal,” ujarnya.

Menurutnya, akan lebih baik apabila mudik dilaksanakan dengan memanfaatkan moda transportasi ataupun layanan mudik lainnya.

Irjen Pol. Agus pun merekomendasikan agar masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).

Selain itu, dirinya juga merekomendasikan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kemudahan mudik lainnya yang disediakan Polri, yakni program Valet & Ride. “Kami mengimbau kepada pemudik motor atau kendaraan roda dua untuk bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” katanya.

Adapun layanan Valet & Ride disediakan Polri di jalur Jawa Tengah di mana pengendara motor yang lelah bisa menitipkan motor ke truk dan beralih ke bus kemudian secara bersama melanjutkan perjalanan hingga ke kampung halaman.

Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Adapun rute yang digunakan adalah dari check point Nasmoco di Brebes, Jawa Tengah, sampai dengan Polrestabes Kota Semarang.

Program ini akan berlangsung pada 24–30 Maret 2025. Untuk waktu, akan ada tiga waktu keberangkatan setiap harinya, yakni pukul 13.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB.

Kendaraan yang disiapkan oleh Polda Jateng adalah sembilan bus, enam truk, dan tiga mobil patwal. Kendaraan tersebut diperkirakan dapat mengangkut hingga 1.890 orang. Adapun bus yang digunakan adalah kendaraan dinas Polres Eks wilayah Pekalongan Raya, Polda Jateng.

Untuk memanfaatkan layanan ini, para pemudik motor bisa langsung mendatangi Pos Pelayanan Valet & Ride Polda Jateng di Nasmoco Wanasari, Brebes. Pemudik hanya perlu membawa KTP dan STNK untuk mendapatkan nomor registrasi.

Setelah registrasi, motor pemudik akan diangkut truk dan pemudik akan pergi menggunakan bus.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.