Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Prostitusi "Online" VS
Foto : ANTARA/Dian Hadiyatna
Konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis VS, Kamis (30/7).
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung telah menahan tiga orang terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan pekerja seni dengan inisial VS salah satu hotel berbintang di kota setempat.
Selain VS, Polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai mucikari dengan inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut. mar/N-3
Baca Juga :
PKB Hormati Penggeledahan Rumah Dinas Mendes
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya