Polisi Tangkap Sopir yang Merampok Penumpangnya
JAKARTA - Polisi menangkap sopir taksi dalam jaringan (daring) yang merampok dan menyekap penumpangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan polisi telah membekuk pelaku bernama Aris Suhandi, 31 tahun, yang tak hanya merampok, bahkan juga menyekap korbannya yang berinisial SDP, 24 tahun.
Kejadian tersebut berawal saat korban pulang kerja dari Plaza Indonesia pada Rabu malam (26/6). "Korban ingin pulang ke kediaman yang berlokasi di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Kemudian, korban memesan kendaraan taksi online dengan aplikasi Go-Jek," kata Argo.
Argo menjelaskan, setelah itu taksi daring pelaku yakni mobil Suzuki Ignis putih bernomor polisi B 777 NAY tiba menjemput korban.
"Saat di tengah perjalanan di kawasan Pluit Indah, pelaku menghentikan kendaraannya. Mulai di situ, dia mengancam korban yang duduk di bangku tengah dan mengikat tangan korban dengan tali sepatu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya