Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tangkap Pencuri Kabel PLN di Pinggir Sungai di Tubagus Angke

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat

Kedua pelaku pencuri kabel PLN saat ditangkap oleh Polsek Tambora, Selasa (25/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Petugas Kepolisian telah menangkap dua pencuri kabel milik PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang terjadi pada Selasa (25/6).

"Kedua pelaku berinisial GS (39) dan AN (42) berhasil diamankan saat tengah melakukan aksi pencurian kabel PLN di lokasi tersebut," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Donny menjelaskan para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil dan silet.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo
menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pukul 02.46 WIB.

Ketika itu, pelaku tengah beraksi memotong kabel di pinggiran sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

"Saat anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora melakukan patroli kewilayahan, mereka mencurigai keberadaan pelaku di bantaran sungai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti," kata Rahmat.

Pelaku juga mengakui bahwa mereka sedang melakukan pencurian kabel milik PLN. "Kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Selanjutnya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top