Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Modus Baru, Polisi Ungkap Pengiriman 1 Kg Sabu-sabu dalam Kemasan Teh di Semarang

Foto : ANTARA/I.C. Senjaya

Tersangka pengiriman 1 kg Sabu-sabu yang digagalkan polisi dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

Semarang - Jajaran Kepolisian Resor Kota BesarSemarang, Jawa Tengah, mengungkap pengiriman 1 kilogramnarkotika jenis sabu-sabu dari Pulau Sumatera yang dibungkus dalam kemasan teh dengan tujuanmengelabuhi petugas.

Wakil KepalaPolrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar PolisiWiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, mengatakan polisimenangkap pria berinisialAAI (30), warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, usai mengambil paket sabu-sabu sebesar 1 kilogram tersebut di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, pada 11 April 2024.

"Petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba. Ketika ditelusuri, didapati tersangka usai mengambil sabu-sabu seberat1 kilogram," kata Wiwitsaat merilis pengungkapan kasus tersebut.

Dari tersangka AAI, polisi juga menyita ratusan butir pil ekstasi yang tersimpan di tempat kosnya daerah Mranggen, Kabupaten Demak.

Menurut Wiwit, tersangka AAI merupakan bagian dari jaringan baru narkoba yang menyasar wilayah Semarang.

"Masih didalami, diduga jaringan baru yang menerima kiriman dari Sumatera," katanya.

Dari pengakuan tersangka, aksinya mengambil pesanan narkobatersebut sudah empat kali dilakukan. Saat melaksanakan perintah untuk mengambil narkoba itu, tersangka mendapat upah sebesar Rp3 juta.

Menurut Wakapolrestabes, sabu-sabu seberat1 kilogram tersebut rencananya dijual kembali secara eceran dalam ukuran lebih kecil.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Komisaris PolisiHankie Fuariputramenambahkan selama periode Februari hingga Maret 2024, jajarannyatelah mengungkap 60 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 74 orang tersangka.

Pengungkapan pengiriman 1 kilogram sabu-sabu tersebut tidak termasuk dalam pencapaian kinerja selama Februari hingga Maret 2024. "Itu pengungkapannya bulan April," tambahnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top