![Polisi Tangkap Pencuri Kabel PLN di Pinggir Sungai di Tubagus Angke](https://koran-jakarta.com/images/article/polisi-tangkap-pencuri-kabel-pln-di-pinggir-sungai-di-tubagus-angke-240626224527.jpg)
Polisi Tangkap Pencuri Kabel PLN di Pinggir Sungai di Tubagus Angke
![Polisi Tangkap Pencuri Kabel PLN di Pinggir Sungai di Tubagus Angke](https://koran-jakarta.com/images/article/polisi-tangkap-pencuri-kabel-pln-di-pinggir-sungai-di-tubagus-angke-240626224527.jpg)
Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kedua pelaku pencuri kabel PLN saat ditangkap oleh Polsek Tambora, Selasa (25/6/2024).
"Saat anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora melakukan patroli kewilayahan, mereka mencurigai keberadaan pelaku di bantaran sungai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti," kata Rahmat.
Pelaku juga mengakui bahwa mereka sedang melakukan pencurian kabel milik PLN. "Kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Selanjutnya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya