Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Sita 14,2 Kg Ganja dari Pasangan Suami Istri

Foto : ANTARA/HO

Petugas kepolisian bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja.

A   A   A   Pengaturan Font

MEDAN - Polsek Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 14,2 kilogram dari dua orang tersangka, di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjutak, Sabtu, mengatakan kedua tersangka yang diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri), Musyafar alias Syafar (40), dan Tiara Nika Lubis (23).

Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran ganja di Desa Sei Sijenggi.

Mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

"Setelah mengetahui identitas tersangka, petugas melakukan penangkapan dengan teknik under cover buy," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top