Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Ringkus Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri

Foto : ANTARA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi berhasil meringkus pelaku kekerasan seksual berinisial S tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpandi Jakarta, Kamis (8/9).

"Pelaku berinisial S ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan korban ini adalah anak tirinya," katanya.

Endra mengatakan kasus kekerasan seksual kerap terjadi yang akhirnya dapat terbongkar dari korban saat menyampaikan kepada ibunya. Korban dan ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada (6/1) lalu.

"Dari laporan ini kami melakukan penyelidikan dan serta mencari keberadaan S, namun tersangka sudah melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan," tuturnya.

Dikatakan Endra, pada 2 September 2022, penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka S di Denpasar dan langsung dilakukan penangkapan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top