Kamis, 22 Agu 2024, 08:39 WIB
Polisi Kerahkan 2.013 Personel Amankan Aksi Demo di Gedung DPR
Apel pengamanan bersama personel gabungan untuk mengamankan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Foto: ANTARA/Ho-Polres Metro Jakarta PusatJAKARTA - Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan dan ada dua ekor anjing pelacak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/8).
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Susatyo menyebut, personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depan gedung DPR.
"Lalu pemadam kebakaran juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban," ujar Susatyo.
Terkait penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR, kata Susatyo nantinya bersifat situasional.
Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.
Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.
"Bila nanti di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua. Penjagaan kami fokus di pintu masuk dan keluar," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis (berperikemanusiaan).
Lalu, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.
Susatyo juga menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Aksi ini diramaikan para sejumlah tokoh mulai dari guru besar, akademisi dan aktivis 1998 untuk mengawal putusan MK.
Sebelumnya, Selasa (20/8), MK memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.
Namun, pada Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.
- Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Letusan Hingga 1 Km
- Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Tunggu Kesiapan IKN
Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada itu.
Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Kedua, perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukan hanya bagi partai non parlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.
Berita Trending
- 1 Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Kepemimpinan Risma dan Gus Hans di Jawa Timur Lebih Berakar pada Prestasi
- 2 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 3 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 4 Petembak Bekasi Lolos Seleksi Olimpiade Remaja 2026
- 5 Kemendes Petakan Potensi Desa untuk Pasok Pangan Makan Bergizi Gratis
Berita Terkini
- Produsen Jepang Gunakan Teknologi Canggih untuk Jenis Ban Baru
- Wirausahawan Muda Butuh Ikut Pelatihan
- V BTS Berkolaborasi dengan Bing Crosby Melalui Single White Christmas
- Transaksi Makin Nyaman, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
- NCT Dream Buka Pop-Up Store untuk Menyambut Comeback