Polisi: Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Tidak Ditahan di Polres
Lokasi remaja MAS (14) yang membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Foto: ANTARAJAKARTA - Kepolisian menyatakan anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman (safe house) milik balai pemasyarakatan (bapas)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/12).
Ade mengatakan dalam penanganan kasus anak MAS, Kepolisian akan berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Adapun pihaknya telah menggaet sejumlah pihak dalam penanganan kasus tersebut.
Kepolisian sudah koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta sesuai aturan UU tersebut.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan status MAS sebagai tersangka.
"Iya sudah tersangka dengan terjerat pasal 338 subsider 351," ujar Nurma.
Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.
Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
- Baca Juga: Brigjen Purn Mengendarai Mobil Terjun ke Laut
- Baca Juga: Koridor 1 Transjakarta Tidak Akan Ditutup
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Berita Trending
- 1 Inter Milan Berpeluang Dekati Puncak Klasemen
- 2 City Incar Kemenangan Keempat Beruntun
- 3 Kejati Jateng Usut Dugaan Korupsi Plaza Klaten, Kerugian Negara Capai Rp 10,2 Miliar
- 4 Khofifah Berharap Program Makan Bergizi Gratis Dapat Tingkatkan IQ Anak Indonesia
- 5 Libur Sekolah Selama Ramadan Jangan Sampai Kontraproduktif