Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Narkotika l BNN Ungkap Jaringan Lapas

Polda Tangkap 7 Kurir Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Foto : KORAN JAKARTA/JOHN ABIMANYU

JARINGAN MALAYSIA I Polda Metro Jaya mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan barang bukti seberat 10 kilogram. Tujuh orang kurir ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Tagam menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan karena tersangka JN merupakan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang juga terpidana hukuman mati kasus narkotika jenis ganja, berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu di daerah Cijantung, Jakarta Timur, yang mengaku dikendalikan narapidana di Lapas Kelas 1 Cipinang, Minggu (4/8) lalu.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu AP (32), IS (31) dan NC (27) yang memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka AP berperan sebagai kurir gudang, tersangka IS berperan sebagai kurir biasa dan tersangka NC merupakan pengendali AP dan IS.

Selain itu, BNNP juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg dan juga diamankan 16 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,1 gram serta empat unit telepon selular, satu unit kendaraan roda dua dan dua unit timbangan digital.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top