
Polda Sumut Menangkap Oknum ASN dengan Dugaan Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Foto: ANTARAMEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial TMH atas kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp1,2 miliar.
Pelaksanaan Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem di Medan, Rabu, mengatakan bahwa tersangka saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut.
Diungkapkan bahwa pria berinisial TMH ditangkap terkait dengan dugaan terlibat penipuan terhadap seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.
Kasus ini bermula dari penawaran proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar sehingga korban tertipu sampai dengan miliaran rupiah.
"Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Ia juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu 3 bulan," kata Kombes Pol. Yudhi.
Korban akhirnya percaya, kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka.
"Akan tetapi, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan," tutur dia.
Atas dasar itu, korban HS melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Menindaklanjuti itu, Polda Sumut telah melakukan pemanggilan tersangka sebanyak dua kali.
"Karena tidak kooperatif, kami menerbitkan surat perintah membawa dan akhirnya menangkap tersangka," ucapnya.
Kombes Pol. Yudhi mengatakan bahwa personel menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kuitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, serta surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.
"Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan," ucapnya.
Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa pada masa depan.
Berita Trending
- 1 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 2 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 5 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini
-
Mensos Kunjungi Korban Banjir Jakarta, Sampaikan Salam Presiden
-
Lapisan Es Antartika dan Arktik Capai Rekor Terendah pada Februari 2025
-
Rosan: Danantara Kaji Proyek Hilirisasi dan Data Center Sebelum Investasi
-
MenPAN RB: Jadwal Pengangkatan CPNS Disesuaikan Jadi Oktober 2025
-
Tangani Banjir Bekasi, Menteri PKP Koordinasi dengan BNPB dan Pemkot