Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 05 Mar 2025, 20:18 WIB

Polda Sumut Menangkap Oknum ASN dengan Dugaan Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar 

Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Foto: ANTARA

MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial TMH atas kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp1,2 miliar.

Pelaksanaan Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem di Medan, Rabu, mengatakan bahwa tersangka saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut.

Diungkapkan bahwa pria berinisial TMH ditangkap terkait dengan dugaan terlibat penipuan terhadap seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.

Kasus ini bermula dari penawaran proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar sehingga korban tertipu sampai dengan miliaran rupiah.

"Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Ia juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu 3 bulan," kata Kombes Pol. Yudhi.

Korban akhirnya percaya, kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka.

"Akan tetapi, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan," tutur dia.

Atas dasar itu, korban HS melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Menindaklanjuti itu, Polda Sumut telah melakukan pemanggilan tersangka sebanyak dua kali.

"Karena tidak kooperatif, kami menerbitkan surat perintah membawa dan akhirnya menangkap tersangka," ucapnya.

Kombes Pol. Yudhi mengatakan bahwa personel menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kuitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, serta surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

"Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan," ucapnya.

Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa pada masa depan.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.