Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Sumsel Tembak Mati Bandar Sabu-sabu

Foto : ANTARA/Yudi Abdullah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Palembang, Kamis (21/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menambahkan sebelum pengungkapan kasus tersebut, jajarannya yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11-17 Januari 2021 mengamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

"Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut 37 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengedar dan lima orang sebagai pemakai narkoba," ujar Supriadi.

Barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut yakni sabu-sabu 767,3 gram, ganja 81,49 gram, dan pil ekstasi 44 butir. Dengan disita dan dicegahnya peredaran tiga jenis narkoba tersebut, tambah Supriadi, bisa diselamatkan 5.075 anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu.

Melihat masih tingginya kasus narkoba, tambah Supriadi, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Supriadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top