![Polda Periksa Tujuh Pejabat Bekasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdympgi_resized.jpg)
Polda Periksa Tujuh Pejabat Bekasi
![Polda Periksa Tujuh Pejabat Bekasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdympgi_resized.jpg)
JAKARTA - Tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait dengan proses kerja sama penyewaan Stadion Patriot Chandrabaga sebagai kandang Persija Jakarta dan Bhayangkara FC.
"Saya menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Polda Metro, Senin, (10/7) kaitan dengan tanggung jawab saya sebagai pengelola Stadion Patriot saat itu," kata Staf Ahli Wali Kota Bekasi M. Ridwan di Bekasi, Senin (17/7).
Ridwan menjalani pemeriksaan polisi berdasarkan kapasitasnya saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Kota Bekasi sebelum mengalami rotasi ke Staf Ahli Wali Kota Bekasi pada pekan lalu.
Menurut dia, polisi pada saat itu menanyakan tentang penetapan kerja sama penyewaan stadion kepada pihak PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) selaku perusahaan pengelola manajemen Persija Jakarta dengan Bhayangkara FC.
Dikatakan Ridwan bahwa besaran tarif sewa stadion yang disepakati kedua pihak sebesar 190 juta rupiah untuk kerja sama bagi hasil penjualan tiket pertandingan Persija, berikut uang sewa lapangan 52 juta rupiah untuk sekali pertandingan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya