Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Periksa Tujuh Pejabat Bekasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait dengan proses kerja sama penyewaan Stadion Patriot Chandrabaga sebagai kandang Persija Jakarta dan Bhayangkara FC.

"Saya menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Polda Metro, Senin, (10/7) kaitan dengan tanggung jawab saya sebagai pengelola Stadion Patriot saat itu," kata Staf Ahli Wali Kota Bekasi M. Ridwan di Bekasi, Senin (17/7).

Ridwan menjalani pemeriksaan polisi berdasarkan kapasitasnya saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Kota Bekasi sebelum mengalami rotasi ke Staf Ahli Wali Kota Bekasi pada pekan lalu.

Menurut dia, polisi pada saat itu menanyakan tentang penetapan kerja sama penyewaan stadion kepada pihak PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) selaku perusahaan pengelola manajemen Persija Jakarta dengan Bhayangkara FC.

Dikatakan Ridwan bahwa besaran tarif sewa stadion yang disepakati kedua pihak sebesar 190 juta rupiah untuk kerja sama bagi hasil penjualan tiket pertandingan Persija, berikut uang sewa lapangan 52 juta rupiah untuk sekali pertandingan.

"Besaran kontribusi bagi hasil penjualan tiket yang diterima Pemkot Bekasi disepakati bersama sebesar 10 persen. Hitungan itu didasari hasil penjualan tiket yang dikelola manajemen Persija sekali bertanding mencapai 1,9 miliar rupiah," katanya.

Dana itu diterima oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Gelanggang Olahraga Kota Bekasi Endang Tohari untuk dilaporkan kepada Ridwan, selanjutnya disetorkan kepada Dinas Pendapatan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top