Polda Metro: Uang Palsu Rp22 Miliar yang Dicetak Belum Diedarkan
Arsip foto - Barang bukti mata uang rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100 serta mengamankan 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda.
Sebelumnya, Polsek Metro Gambir menangkap lima pelaku peredaran uang dollar ASpalsu berinisial HTS(40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51)di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
"Peredaran uang dollar AS palsu berhasil kami gagalkan berawal dari temuan segepok uang di salah satu hotel," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Jamalinus menjelaskankasus tersebut bermula pada Minggu (26/5) sekitar pukul 14.00 WIB, anggotanya menerima laporan dari hotel di kawasan Gambir adanya penemuan tas berwarna hitam yang berisikan uang dollar AS milik salah satu tamudi kamar nomor 637 yang tertinggal di dalam laci kamar hotel.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat mendatangi hotel dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk meminta keterangan dari beberapa saksi pihak hotel yang mengetahui kejadian tersebut.
Selanjutnya, pihak hotel menyerahkan tas berwarna hitam yang berisikan uang dollar AS tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti. Diketahui, tamu kamar tersebut berinisial AW (34).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya