Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Jakarta Harapkan Polisi Terapkan Tilang Elektronik di jalur TransJakarta

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Arsip foto - Pengendara memasuki jalur bus TransJakarta di kawasan Halimun, Jakarta, Kamis (16/6).

A   A   A   Pengaturan Font

DKI harapkan polisi terapkan tilang elektronik di jalur TransJakarta

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) atas pelanggaran terhadap jalur TransJakarta.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam acara daring yang diadakan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis.


"Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda," kata dia.
Hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakartatetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.

Dia menuturkan pengawasan terhadap jalur Transjakyarta sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Namun saat ini, sterilisasi diserahkan pada pengelola TransJakartayang bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan. Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya," kata Syafrin.

Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakartatelah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5TransJakarta.
Para pengendara kendaraan mobil yang melintas di langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polisi Militer (POM) TNI.


Pelanggaran juga ditemukan pada April lalu. Petugas gabungan dari TNI dan Polri mendapati pelanggar melakukan razia kendaraan di Jalur TransJakarta yang berada di Jalan Jatinegara Barat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Seorang pengemudi mobil yang terkena tilang mengaku nekat melintasi jalur TransJakarta karena tengah terburu-buru untuk bekerja.
Adapun sterilisasi jalur dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan TransJakarta.

Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top