Polda Kaltim Tingkatkan Pengawasan dan Pengamanan IKN
Foto: AntaraKALIMANTAN TIMUR - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meningkatkan pengawasan dan pengamanan proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12), menegaskan pengamanan dan pengawasan selama proses pembangunan IKN Nusantara menjadi perhatian utama.
Pengawasan dan pengamanan, lanjut dia, perlu ditingkatkan karena pembangunan infrastruktur IKN Nusantara yang dilakukan pemerintah pusat semakin banyak.
Dalam upaya meningkatkan pengamanan dan pengawasan pembangunan IKN Nusantara, katanya, Polda Kaltim mendirikan Posko Nusantara.
Polda Kaltim mendirikan Posko Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)) IKN Nusantara yang ditetapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku. "Kami mendirikan posko agar personel Polri lebih dekat berada di kawasan inti IKN Nusantara yang didukung TNI untuk mengawal dan menjaga pembangunan IKN," kata Kapolda.
Pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara yang sedang berjalan, di antaranya Bendungan Sepaku-Semoi, pengambil air (intake) Sungai Sepaku, dan pelebaran jalan poros Petung-Sepaku.
Kemudian pembangunan jalan lingkar Sepaku, rumah susun pekerja, dan embung di kawasan inti IKN Nusantara.
Pemerintah pusat bakal membangun Istana Negara, kantor kementerian, kantor lembaga negara lainnya, dan beberapa titik jalan tol penghubung IKN Nusantara pada 2023.
Polda Kaltim akan menyiagakan sekitar 500 personel pada 2023 untuk mengawasi dan mengamankan kawasan inti IKN Nusantara.
Ia mengatakan personel Polri yang sudah disiapkan bisa ditambah dengan melihat kondisi keamanan, lingkungan, dan tingkat ancaman di wilayah proyek pembangunan IKN Nusantara.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengharapkan, masyarakat Kaltim bisa terlibat secara maksimal dalam pelaksanaan proyek besar pembangunan IKN. Menurut Hadi Mulyadi masyarakat harus bisa terlibat dalam proses pembangunan IKN, namun untuk menjadi tenaga kerja harus memiliki sertifikasi, atau kompetensi sehingga tidak tersisih dari tenaga kerja luar Kaltim yang memang memiliki keunggulan.
"Untuk tidak tersisih maka tenaga kerja harus memiliki sertifikasi, sehingga bisa berkontribusi menjadi tenaga kerja dalam proses pembangunan IKN," kata Wagub Hadi Mulyadi di Samarinda.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung