Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Jatim Amankan 25 Ton Bom Ikan di Surabaya

Foto : ANTARA/DIDIK SUHARTONO.

PENGEMBANGAN KASUS I Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap pengembangan kasus kepemilikan bahan peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Pesan secara Lisan

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diketahui modus yang digunakan adalah melakukan pemesanan potassium secara lisan kepada PT DTMK, dan pembayaran secara transfer atas nama penerima yaitu selaku Komisaris Utama (1Komut) PT DTMK.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan ditemukan karung baru dengan tulisan "Potassium Chlorate". Polisi menduga adanya indikasi pengemasan ulang potassium chlorate sebelum dijual kepada konsumen.

"PT DTMK melakukan penjualan potassium chlorate kepada perorangan dengan tidak melakukan penelusuran latar belakang pembeli, dan mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan dengan tujuan penjualan demi mendapatkan keuntungan dengan menggunakan rekening pribadi atas nama DN," ungkap Yassin.

Sementara itu, dari hasil keterangan kepala gudang, Yassin menyampaikan telah dilakukan perubahan kemasan dari sodium perchlorate menjadi pottasium chlorate yang ditempatkan di blok N7 dan blok N15.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top