Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Jatim Amankan 25 Ton Bom Ikan di Surabaya

Foto : ANTARA/DIDIK SUHARTONO.

PENGEMBANGAN KASUS I Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap pengembangan kasus kepemilikan bahan peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku abaikan keselamatan dan kesehatan dengan tujuan penjualan demi mendapatkan keuntungan dengan menggunakan rekening pribadi.

SURABAYA - Tim gabungan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Timur dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) mengamankan 25 ton bom ikan dari sebuah gudang di kawasan Margomulyo, Surabaya.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol M Yassin Kosasih, di Surabaya, Senin (18/1) mengatakan dari pengungkapan itu polisi mengamankan dua tersangka berinisial MB (43 tahun) merupakan perakit bom ikan dan WP (34 tahun) Dirut PT DTMK.

"Dari gudang itu polisi mengamankan barang bukti pottasium chlorate 1.020 karung dengan berat 25.500 kg atau 25 ton," kata Yassin, saat merilis kasus tersebut di Ditpolair Polda Jatim.

Ia mengakui pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap oleh tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada 23 Desember 2020 lalu.

"Waktu itu satu tersangka berinisial BW asal Bangkalan diamankan. Selanjutnya dari hasil pengembangannya ditemukan 16 ton (pottasium chlorate). Dikembangkan terus oleh penyidik gabungan dari Polair Mabes dan Polair Polda Jatim dan didapatkan lagi beberapa (25 ton) barang bukti lagi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top