Polda Jateng Ungkap 26 Kasus TPPO
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji
Foto: antarafotoSEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dalam beberapa waktu terakhir.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, mengatakan 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
"Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang," kata Ketua Satgas TPPO Polda Jawa Tengah itu di Semarang, Senin (12/6).
Dari jumlah korban sebanyak itu, lanjut dia, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia.
Sementara sisanya, kata dia, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.
Adapun puluhan tersangka yang sudah ditetapkan itu, menurut dia, terdiri atas perusahaan dan perorangan.
"Para tersangka itu tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran maupun memberangkatkan tidak sesuai dengan dokumen yang ditentukan," katanya.
Ia mencontohkan pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri namun tidak sesuai dengan visa maupun paspor yang dimiliki.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pekerja migran yang dipekerjakan tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Para tersangka dalam tindak pidana ini selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana pemberantasan orang dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran.
- Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Mary Jane Gembira Bisa Kembali ke Filipina
- Baca Juga: Apel Pengawasan Pilkada
Kepada masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri, Abiyoso mengimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar.
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 3 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
- 4 Seminar Internasional SIL UI Soroti Koperasi Indonesia di Era Anthropocene
- 5 Jadwal Pekan ke-11 Liga 1: Duel Klasik Persebaya vs Persija
Berita Terkini
- Ana/Tiwi Harus Lalui Laga Sengit Demi Melaju Ke Perempat Final China Masters
- Terhenti di China Masters, Fajar/Rian Alihkan Fokus ke WTF 2024
- Arema FC Petik Kemenangan dengan Skor 4-2 di Markas Madura United
- Akhirnya Malut United Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Pembalasan Lebih Kejam, Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua ke Ukraina