Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Covid-19

PM Prayut Didenda Karena Tak Pakai Masker

Foto : AFP/Lillian SUWANRUMPHA

Wajib Pakai Masker l Seorang warga berjalan melewati patung tikus yang mengenakan masker di sebuah mal di Bangkok, Thailand, pada Senin (26/4). Saat ini setiap warga Thailand yang tinggal di 49 provinsi dan ibu kota, diwajibkan untuk mengenakan masker dan jika dilanggar akan dikenai denda.

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Perdana Menteri Thailand pada Senin (26/4) dikenai sanksi denda karena tak mengenakan masker saat menghadiri sebuah pertemuan. Denda itu diberikan setelah Thailand memberlakukan pembatasan terkait Covid-19 dalam upaya untuk menghentikan penyebaran infeksi penyakit itu.

"PM Prayut Chan-Ocha dikenai denda sebesar 6.000 baht (190 dollar AS) setelah fotonya yang sedang tak mengenakan masker saat menghadiri sebuah pertemuan muncul di media sosial," kata Gubernur Bangkok, Aswin Kwanmuang.

"Sebagai Gubernur Bangkok, saya telah mengajukan tuntutan pada PM Chan-Ocha karena menghadiri sebuah pertemuan tanpa mengenakan masker," imbuh dia.

Mengenakan masker di ruang publik saat ini merupakan keharusan di 49 provinsi dan wilayah ibu kota. Pada Senin, otoritas di Thailand melaporkan sebanyak 2.048 kasus infeksi Covid-19 baru. Sebelumnya pada Minggu (25/4), Thailand mencatatkan rekor angka kematian terbesar akibat Covid-19 dengan jumlah kematian sebanyak 11 kasus.

Sejauh ini Thailand memang telah berhasil menekan angka infeksi berkat penerapan larangan perjalanan yang ketat serta kerja cepat untuk mengisolasi kasus infeksi Covid-19 yang telah dikonfirmasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top