PM Malaysia Bersumpah Akan Pertahankan Aset dari Klaim Keturunan Sultan Sulu
Kendaraan mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU Petronas dengan latar belakang Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, baru-baru ini.
Putusan Arbitrase
Menurut sebuah laporan oleh kantor berita Reuters, penyitaan itu merupakan wujud penegakan putusan arbitrase senilai hampir 15 miliar dollar AS oleh pengadilan Prancis kepada ahli waris Kesultan yang terletak di sebuah kepulauan di Filipina selatan, dekat negara bagian Sabah, Malaysia.
Pengadilan telah memerintahkan Malaysia untuk membayar hampir 14,9 miliar dollar AS kepada keturunan sultan untuk menyelesaikan perselisihan mengenai kesepakatan tanah terkait dengan wilayah penghasil minyak di Sabah yang ditandatangani pada 1878, ketika daerah yang saat itu dikenal sebagai Kalimantan Utara adalah bagian dari Kerajaan Inggris.
Sabah telah lama menjadi pusat sengketa wilayah antara Malaysia dan Filipina. Namun, Menteri Hukum Malaysia, Wan Junaidi Tuanku Jaafar, mengatakan Kuala Lumpur tidak mengakui putusan tersebut dan Pengadilan Banding Paris, pada 12 Juli, telah mengeluarkan penundaan putusan arbitrase itu karena penegakannya dapat melanggar kedaulatan Malaysia.
"Perintah Penangguhan (Paris Court of Appeal) adalah hasil dari berbagai tindakan hukum yang dilakukan pemerintah Malaysia sejak gugatan diajukan untuk mengakhiri semua tuntutan dan memastikan kepentingan, kekebalan kedaulatan dan kedaulatan Malaysia tetap terlindungi dan terpelihara," katanya dalam sebuah pernyataan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya