Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Kamboja

PM Hun Sen Perintahkan Perubahan UU Pemilu

Foto : AFP/TANG CHHIN Sothy

PM Kamboja, Hun Sen

A   A   A   Pengaturan Font

PM Kamboja memerintahkan perubahan undang-undang pemilu yang isinya melarang siapa pun yang tidak memberikan suara dalam pemilu yang akan datang, mencalonkan diri.

PHNOM PENH - Pemimpin Kamboja, Hun Sen, pada Selasa (13/6) memerintahkan perubahan undang-undang pemilu untuk melarang siapa pun yang tidak memberikan suara dalam pemilu yang akan datang, mencalonkan diri. Langkah ini akan mempengaruhi saingan yang diasingkan.

Negara kerajaan itu akan menggelar pemilu bulan depan. Partai Hun Sen hampir tanpa lawan, setelah oposisi utama dilarang secara teknis.

Organisasi-organisasi hak asasi menuduh Hun Sen, yang telah memerintah Kamboja selama hampir 40 tahun, menggunakan sistem hukum untuk menghancurkan oposisi terhadap kekuasaannya.

Hun Sen mengatakan telah meminta pejabat untuk menambahkan klausul pada undang-undang pemilu yang menyatakan bahwa siapa saja yang tidak memberikan suara dalam pemilu yang akan datang, tidak berhak mencalonkan diri dalam pemungutan suara pada masa mendatang.

"Jika Anda tidak memilih pada 23 Juli 2023, Anda tidak akan berhak untuk dipilih dalam pemilihan mendatang," kata Hun Sen dalam pidatonya kepada ribuan pekerja garmen di Phnom Penh. "Perubahan ini akan berlaku pada saat pemilu," imbuh dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top