Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Terbarukan | RUU EBT Ditargetkan Siap pada 2022

PLTS Atap Didorong untuk Industri

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk memenuhi kebutuhan industri. Sebab, sektor industri dan bisnis menjadi sektor potensial untuk mempercepat penetrasi energi baru dan terbarukan (EBT).

Tuntutan pasar yang makin kuat akan produk hijau atau green product mendorong sektor komersial dan industri beralih pada teknologi ramah lingkungan demi mempertahankan eksistensinya di pasar global.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan, saat ini ada standar baru di bidang industri untuk menghasilkan berbagai produk ramah lingkungan agar bisa diekspor ke negara lain. Saat produk tersebut sampai di negara lain, akan diklasifikasi kembali apakah saat produksinya menggunakan energi dari pembangkit dengan emisinya tinggi. Apabila demikian, akan dikenakan pajak tinggi terhadap barang tersebut.

"Artinya, meskipun dari pabrik kita murah, tetapi kemudian karena dikenai pajak, barang kita itu tidak bisa bersaing," ujar Rida dalam diskusi daring di Jakarta, akhir pekan lalu.

Industri di Indonesia, disebut Rida, mulai meminta dipasok dengan listrik yang green. Untuk itu, industri-industri berinisiatif untuk membangun sendiri PLTS dengan memanfaatkan atas atapnya yang luas. Mereka bisa mengeklaim sebagian produk mereka diproduksi dengan menggunakan energi yang green, dalam hal ini adalah PLTS Atap. Presiden Jokowi, ujar Rida, juga berkali-kali menyampaikan terkait isu gas rumah kaca (GRK).

"Terakhir pada pidato Presiden pada 16 agustus 2021, yang menjadi pegangan kita, dan kemudian keluarlah Permen PLTS Atap," ungkap Rida.

Dipaparkannya, persaingan pasar global sudah bergeser dari produk konvensional ke produk energi hijau yang lebih ramah lingkungan. Pemanfaatan teknologi industri mulai beralih ke green technology dan green industry. Untuk itu, pemerintah mendorong penggunaan PLTS Atap dengan menerbitkan regulasi terbaru, yaitu Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 sebagai bentuk komitmen pemerintah mewujudkan energi bersih.

Pemerintah terus mendorong pembangunan PLTS Atap untuk mencapai target 3,6 gigawatt (GW) pembangkit EBT pada 2025. Penerapan PLTS Atap disebut memiliki sejumlah dampak positif, di antaranya berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca. Pemerintah saat ini juga sedang menyusun beberapa tahapan roadmap Pengembangan PLTS Atap.

Beberapa upaya yang dilakukan Kementerian ESDM untuk mempercepat pengembangan PLTS Atap, antara lain menyiapkan aplikasi pelayanan, pelaporan, hingga menyediakan posko pengaduan. Kementerian ESDM juga mendekati perbankan untuk ikut berkontribusi menyediakan dana murah dan bekerja sama dengan institusi luar negeri agar road map PLTS Atap bisa dicapai.

RUU Dikebut

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, optimistis Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) akan siap pada 2022.

"RUU yang mendorong penggunaan energi terbarukan sebagai pengganti energi fosil ini sudah sampai pada tahap harmonisasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI," pungkas Sugeng.


Redaktur : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top