Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aset Negara

PLN Rampungkan 11.318 Sertifikat Tanah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, pencatatan aset tanah punya kesulitan seperti tidak ada dokumen yuridis. Namun, keberadaan tower dan gardu yang berdiri di sebuah lahan mengindikasikan tanah itu milik PLN.

"Bukti yuridis itu kami dukung dengan surat pernyataan tanah itu milik PLN dan dikuasai PLN sebagai fakta yuridis kami untuk mendaftarkan aset PLN," ujar Sunraizal.

Penataan Aset

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga tak menampik persoalan penataan aset tanah sejak dulu bukan hal yang mudah. Proses yang berbelit memakan waktu lama serta membuat proses penataan aset tanah ini rawan terjadi korupsi.

Baca Juga :
Pasokan Listrik Aman

Dia menilai kerja sama semua pihak dalam penataan aset negara menjadi kunci dalam keberhasilan penataan aset dan juga mencegah adanya tindak pidana korupsi. "Soal penataan tanah ini memang perlu adanya kerja sama semua. Program bersama KPK, BPN dan kejaksaan ini tidak sampai enam bulan sudah terbit sertifikatnya dengan biaya yang murah," ujar Alexander.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top