![PLN Rampungkan 11.318 Sertifikat Tanah](https://koran-jakarta.com/images/article/pln-rampungkan-11-318-sertifikat-tanah-211005085813.jpg)
PLN Rampungkan 11.318 Sertifikat Tanah
![PLN Rampungkan 11.318 Sertifikat Tanah](https://koran-jakarta.com/images/article/pln-rampungkan-11-318-sertifikat-tanah-211005085813.jpg)
Menurut dia, pencatatan aset tanah punya kesulitan seperti tidak ada dokumen yuridis. Namun, keberadaan tower dan gardu yang berdiri di sebuah lahan mengindikasikan tanah itu milik PLN.
"Bukti yuridis itu kami dukung dengan surat pernyataan tanah itu milik PLN dan dikuasai PLN sebagai fakta yuridis kami untuk mendaftarkan aset PLN," ujar Sunraizal.
Penataan Aset
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga tak menampik persoalan penataan aset tanah sejak dulu bukan hal yang mudah. Proses yang berbelit memakan waktu lama serta membuat proses penataan aset tanah ini rawan terjadi korupsi.
Dia menilai kerja sama semua pihak dalam penataan aset negara menjadi kunci dalam keberhasilan penataan aset dan juga mencegah adanya tindak pidana korupsi. "Soal penataan tanah ini memang perlu adanya kerja sama semua. Program bersama KPK, BPN dan kejaksaan ini tidak sampai enam bulan sudah terbit sertifikatnya dengan biaya yang murah," ujar Alexander.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya