![PKH Mampu Atasi Stunting](https://koran-jakarta.com/images/article/phpklus_d_resized.jpg)
PKH Mampu Atasi "Stunting"
![PKH Mampu Atasi Stunting](https://koran-jakarta.com/images/article/phpklus_d_resized.jpg)
HARI GIZI NASIONAL | Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (ketiga dari kiri) saat menjadi pembicara dalam workshop pada acara puncak Hari Gizi Nasional ke-58 di Jakarta, Kamis (25/1). Workshop dipandu oleh Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes, Doddy Izwardy (kiri), pembicara Direktur Pelayanan Dasar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Etti Diana (kedua dari kiri) dan Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kemendikbud, Sukiman.
Harry menjelaskan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi di dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, atau dalam 1.000 hari pertama kehidupan.
Kemensos, kata Harry, memasukkan ibu hamil dan anak di bawah lima tahun (Balita) sebagai salah satu komponen bantuan sosial PKH. Sasaran tersebut agar ibu hamil dan balita bisa mendapatkan asupan gizi mencukupi.
"Nominal intervensi yang diberikan pemerintah sejumlah 1.890.000 rupiah yang diberikan dalam empat tahap selama satu tahun. Bantuan disalurkan secara nontunai," tuturnya.
Bantuan tersebut, lanjut Harry, tidak diberikan secara cuma-cuma, tetapi dengan sejumlah persyaratan. Syarat itu, di antaranya ibu hamil peserta PKH harus memenuhi kewajiban memeriksakan kehamilan minimal empat kali selama masa kehamilan.
"Pemeriksaan ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah menurunkan angka kematian ibu dan bayi, termasuk di dalamnya bayi stunting. Tujuannya agar ibu hamil dan bayi yang lahir nantinya sehat," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya