Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | Penindakan Penutupan Pinjol Ilegal Dinilai Belum Efektif

Pinjol Ilegal di Daerah Masih Marak

Foto : ISTIMEWA

Ilustrasi Pinjaman Online

A   A   A   Pengaturan Font

Patahuddin mengatakan transaksi digital yang semakin mudah ini harus dibarengi dengan kecakapan masyarakat khususnnya para pelaku UMKM untuk mencermati legal dan logisnya suatu usaha saat membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya.

Bangun Sinergi

Selama ini, OJK melalui Satgas Waspada Investasi hanya melakukan penindakan berupa penutupan pinjol ilegal berdasarkan penelusuran internal maupun laporan dari masyarakat. Namun, rupanya kebijakan itu dirasakan belum terlalu efektif mengingat laporan kasus pinjol ilegal yang meresahkan masih bertambah. Hingga akhirnya aparat penegak hukum berkoordinasi dengan OJK dan BI langsung melakukan aksi tegas.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan gerak cepat penindakan hukum pidana dan perdata ini hanya berlaku bagi para pelaku pinjol ilegal, kecuali bagi perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending yang telah memiliki lisensi dari OJK atau pinjol legal.

"Dengan ini maka kita menegaskan, kita hanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjol ilegal. Untuk pinjol-pinjol lain yang legal, sudah berizin dan sah akan berkembang. Karena justru itu yang kita harapkan," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top